Saya yakin, anda tidak pernah tahu, bahwa sebenarnya para Mason adalah
guru yang membangun agar suatu negara sekuler akan menjadi negara
sekuler yang mapan sesuai yang dicita-citakan oleh Francis Bacon
pencetusnya, yang mana cita-cita Francis Bacon ini menjadi inspirasi
jiwa Freemasonry. Anda tidak akan tahu, karena Freemason sudah ratusan
tahun hanya difitnah sebagai kelompok orang yang licik dan jahat dengan
segala macam teori konspirasinya. Yang kita dapatkan selalu saja
cerita-cerita fitnah itu, tanpa kita tahu alasannya mengapa difitnah,
dan juga kita tidak menyadari bahwa apa yang kita terima adalah suatu
cerita fitnah. Di negara kita Indonesia, kini fitnahnya justru jauh
lebih bergaung daripada informasi apa tujuan sebenarnya dari organisasi
Freemason.
Pada dasarnya pekerjaan para Mason di masyarakat
adalah menjadi pagar penjaga agar norma-norma yang dikembangkan dalam
sebuah masyarakat sekuler tetap terjaga utuh. Mereka senantiasa dari
abad ke abad, menjadi pencerah lingkungannya, agar masyarakat dapat
mengadopsi nilai-nilai sekuler. Para Mason pula yang telah menjadi
pendukung terjadinya gerakan revolusi Perancis agar bebas dari
pemerintahan tirani monarki absolut, menjadi negara republik yang
mempunyai UUD dengan hukum positip.
Apa itu nilai-nilai sekuler yang diperlukan oleh masyarakat sebagai individu penopang negara sekuler?
Negara sekuler adalah sebuah negara yang menggunakan hukum positip
sebagai pengatur geraknya. Bila dibandingkan dengan hukum agama – maka
hukum positip ini akan senantiasa berubah secara dinamis, berkembang
sesuai dengan perkembangan sistem nilai, norma, dan kebutuhan masyarakat
dalam mencari kondisi yang lebih baik dan harmonis. Sementara itu hukum
agama tak mungkin boleh diubah-ubah. Perbedaan penggunaan hukum (hukum
agama dan hukum positip) suatu negara inilah yang pada dasarnya menjadi
benturan antara kelompok agama dan kelompok sekuler.
Dari sejarah di awal-awal abad dimana negara selalu dikuasai oleh
kelompok agama dengan hukum agamanya, telah meninggalkan sejarah
peperangan panjang berabad-abad. Disinilah, pihak Freemason beranggapan
bahwa mengatur masyarakat yang isinya penuh dengan keragaman budaya dan
agama itu, diperlukan suatu hukum lain yang bebas dari pengaruh agama
tertentu. Dengan kata lain, hukum yang digunakan dalam negara itu sama
sekali tidak menggunakan hukum agama tertentu, tetapi hukum positip yang
kemudian disebut sebagai negara sekuler sebagaimana yang diimpikan
oleh Francis Bacon. Karena itulah Freemason mempunyai tugas menjaga
cita-cita sekulerisme itu. Agar nasib anak cucu kita tidak selalu
berperang antar agama.
Perlu sistem nilai dan norma universal
Bagaimana agar kita selalu damai, maka dibutuhkan suatu jembatan sistem
nilai dan norma yang bisa berlaku secara umum – bagi semua kelompok
agama maupun kelompok budaya. Filosofi ini merupakan pencerahan abad
pertengahan.
Sementara itu, dalam berbagai agama maupun budaya, kita pasti sudah
tahu, terdapat banyak sistem nilai yang sama, yang dapat diangkat
sebagai sistem nilai positip sebagai sistem nilai bersama. Sistem nilai
yang sama inilah yang kita gunakan. Sistem nilai itu biasa kita sebut
sebagai sistem nilai universal. Tetapi sistem nilai universal ini
haruslah tetap dijaga agar kedamaian senantiasa bisa dicapai.
Maka tugas para Masonic inilah yang senantiasa mengajarkan secara terus
menerus tentang sistem nilai dan norma masyarakat yang sesuai dengan
cita-cita Francis Bacon pencetus ide negara dengan hukum sekuler itu.
Yaitu dipisahkannya antara urusan pemerintahan dan urusan agama, serta
berbagai keputusan negara berdasarkan rasionalitas dan sains. Dalam hal
ini, dalam negara sekuler, Agama menjadi tanggung jawab pribadi dan
keluarga.
Di berbagai belahan dunia, kelompok Freemason senantiasa mempelajari
peradaban manusia dan perkembangannya untuk kemudian mencari sistem
nilai positip mana diantara kelompok yang dapat digunakan untuk
menjembatani semua kelompok anggota masyarakat. Inilah pekerjaan utama
Freemason. Untuk kemudian sistem nilai dan norma itu perlu diangkat
menjadi sistem nilai dan norma bersama.
Francis Bacon sendiri hidup sebelum organisasi Freemason didirikan,
namun pemikiran-pemikirannya menjadi inspirasi gerakan organisasi
Freemason agar ajarannya bisa diteruskan dan disebarkan ke masyarakat
luas.
Nilai-nilai apa yang harus dijunjung individu sekuler?
Sebuah negara sekuler, adalah sebuah negara yang mempunyai Undang-Undang
Dasar (bandingkan dengan negara monarki absolut ataupun negara Agama
yang tidak mempunyai UUD) yang disusun oleh sebuah konstitusi negara.
UUD berisi filosofi bernegara dan bermasyarakat. Dalam sebuah negara
sekuler, filosofi UUD merupakan filosofi yang diemban oleh masyarakat.
Karena itu apabila filosofi berpikir masyarakat berubah, dengan
sendirinya akan menuntut perubahan UUD juga melalui sebuah referendum
atau persetujuan mayoritas masyarakat negara itu. Gerak seperti ini
disebut sebagai gerak masyarakat yang demokrasi.
UUD sebuah negara adalah sumber dari segala hukum yang senantiasa
dikembangkan dalam negara itu. Karena itu UUD dan hukum negara harus
bisa memenuhi aspirasi setiap warganya dan setiap warga dapat
mempercayai hukum tersebut. Dengan kata lain, bahwa UUD dan hukum
berlaku dan sesuai bagi setiap warganya, yang artinya nilai-nilai yang
berada dalam UUD adalah sebuah tata nilai yang universal.
Sebuah negara sekuler akan menjunjung nilai-nilai yang universal yang
bisa menghubungkan satu kelompok dengan kelompok lainnya dalam
kepluralitasan masyarakat.
Secara spesifik sistem nilai dan norma universal itu kita kenal dalam negara sekuler dimanapun adalah:
1. Saling menghormati antar anggota masyarakat. Menghormati dalam
bentuk kesamaan derajat dan tidak mendiskriminasi. Dalam hal ini dalam
negara sekuler melihat bahwa setiap anggota suatu agama ataupun kelompok
mempunyai hak hidup dan kehormatan yang sama sebagai warga.
2. Setiap anggota masyarakat mempunyai hak sama di mata hukum.
3. Berkebebasan pendapat.
Ketiga sistem nilai dan norma yang nampak sangat sederhana itu, namun
juga seringkali justru sangat sulit diwujudkan. Karena setiap kelompok
budaya ataupun agama mempunyai nilai-nilai yang harus dijunjungnya.
Nilai-nilai yang baik dan yang buruk. Yang salah dan yang benar. Yang
sakral dan yang profan. Yang bisa jadi justru mencederai sistem nilai
dan norma sekuler itu jika dipaksakan sebagai norma umum. Inilah seni
hidup yang harus diajarkan oleh setiap anggota Mason di lingkungan
dimana ia hidup sebagai guru agar manusia senantiasa damai
bermasyarakat.