Rabu, 28 Desember 2011

Proyek Pencaharian Harta Karun Bawah Laut (The Black Swan Project)

Mereka berhasil menemukan harta terpendam di dasar laut. Harta berupa 500 ribu koin perak dan emas serta sejumlah benda berharga lainnya total seberat 17 ton. Inilah hasil perburuan harta karun dasar laut terbesar dalam sejarah!
The Black Swan Project adalah penamaan untuk ekspedisi penggalian harta karun di laut dalam yang dilakukan Odyssey Marine Exploration. Sebuah perusahaan spesialis berbasis di Tampa, Florida. Didirikan John Morris dan Greg Stemm tiga belas tahun lalu.
Mereka melakukan operasi penggalian harta karun itu di perairan internasional kawasan Samudra Atlantik Utara, tanpa merinci detail lokasi dan nama kapal yang ditemukan.
Publikasi pertama pihak Odyssey menyebutkan total temuan mereka ditaksir bernilai sedikitnya 500 juta dolar AS (kira-kira Rp 4,6 triliun). Sebagian besar terdiri dari koin-koin perak langka yang masih baik kondisinya. Keseluruhan harta karun tersebut diangkut dari dasar laut dengan menggunakan “robot selam” (ROV) berteknologi canggih dan kapal ekspedisi yang spektakuler milik Odyssey Marine Exploration.
Namun Black Swan Project kemudian dipertanyakan pihak Spanyol yang mengklaim kemungkinan wilayah kerja Odyssey Marine Exploration tersebut masih berada dalam teritorial laut Spanyol.
Klaim Spanyol mungkin ada benarnya, karena berdasarkan data pada 18 Mei 2007, harta bernilai tinggi itu dipindahkan dari Selat Giblartar menuju alamat yang tidak diketahui di Florida, AS.
Kerahasiaan lokasi yang ditetapkan Odyssey berdasar pertimbangan agar mereka bisa bekerja dengan leluasa selain pertimbangan faktor keamanan dari perompak dan bajak laut, atau kaum opurtunis pemburu harta karun, serta gangguan lain selama ekspedisi berlangsung.
Berdasarkan keterangan yang diberikan Odyssey, penggalian harta karun itu dilakukan di laut dalam perairan internasional. Dari sebuah lokasi kapal karam dari era kolonialisasi (sekitar abad 16-18) tanpa merinci negara asal kapal dan namanya.

Spekulasi

Sementara, di samping adanya klaim dari pihak Spanyol, mereka saat ini sedang menunggu status dan kepastian hukum keabsahan penggalian harta karun bersandi Black Swan Project. Sementara berdasarkan surat izin pencarian kapal karam yang dikeluarkan pemerintah federal AS, kemungkinan sama dengan surat yang menyebutkan perizinan dan keabsahan operasi mereka di kawasan perairan barat daya Inggris sekitar 5 mil laut dari lepas pantai.
Lalu ada sumber lain menyebutkan ekspedisi Black Swan Project dilakukan tak jauh dari mulut Selat Inggris, sekitar 64 km dari daratan Inggris, di gugus kepulauan Cornwall di lepas pantai barat daya daratan Inggris Raya.
Kedua sumber tersebut mengacu pada satu spekulasi bahwa kemungkinan mereka melakukan penggalian di bangkai kapal dagang Kerajaan Inggris “Merchant Royal” yang tenggelam pada 23 September 1641 dalam pelayaran kembali ke London.
Merchant Royal adalah kapal dagang berkapasitas penuh yang kemudian karam saat cuaca buruk. Kapal tersebut mengalami kebocoran dan ditinggalkan awaknya setelah segala upaya penyelamatan kapal gagal dilakukan. Dari para awak yang selamat dalam laporan bertahun 1641, disebutkan kargo kapal itu termasuk 300.000 koin perak Poundsterling, 100.000 keping emas poundsterling dan sejumlah besar perhiasan.
Lokasi kapal dagang Inggris tersebut disebutkan di dekat Pulau Scilly, sekitar 35 atau 40 mil dari daratan Lands End.
Mengenai hal ini, sejumlah sonar kapal pemburu harta memang menangkap citra menyerupai reruntuhan kapal di sekitar Pulau Scilly di kedalaman 100 meter. Pada 2005, Greg Stemm bersama pakar kapal karam Inggris Richard Larn, di bawah bendera Odyssey, melakukan penelitian dan pencarian intensif terhadap jejak Merchant Royal. Pada 2005 – 2006 kapal Odyssey memang beroperasi di sekitar wilayah yang diduga menjadi lokasi tenggelamnya kapal dagang tersebut.
Jika temuan dalam Balck Swan Project adalah harta dari Merchant Royal, maka pihak Spanyol dan Inggris memang berhak mengajukan klaim bagi hasil terhadap temuan harta karun tersebut.
Sebab hukum “harta karun” di perairan internasional menyebutkan sebanyaknya hanya 90% harta karun yang diperoleh yang boleh dimiliki penemunya, sisanya harus diberi pada otoritas negara yang berkaitan dengan asal muasal harta karun tersebut.*
Kontroversi Harta Karun “Black Swan”
“Kami telah menemukan harta karun terbesar dalam sejarah perburuan harta karun!” Begitu sumber di Odyssey Marine Exploration berkomentar tentang temuan 500.000 koin dalam Black Swan Project yang masih dirahasiakan.
Sejak penemuan tersebut diumumkan pada Mei 2007, sejumlah media massa internasional merilis tulisan yang pada akhirnya memunculkan kontroversi! Akan masuk ke dalam kas mana harta karun tersebut, apakah Odyssey Marine Exploration sendiri, atau berbagai dengan badan warisan budaya internasional, atau negara asal harta dan kapal yang ditemukan? Semua masih tanda tanya besar.
Pihak penerbit, produser film dan dokumenter, tertarik untuk mengcover penemuan harta karun terbesar dalam sejarah tersebut. Kisah perburuan dan ekspedisi harta karun tersebut rencananya akan ditulis menjadi buku dan difilmkan.
Sementara, Pemerintah Spanyol secara resmi pada bulan yang sama, telah melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang diduga tempat beroperasinya Black Swan Project! Apakah memang benar berada di perairan internasional atau tidak.
Jika ternyata berada di wilayah perairan Spanyol, maka ekspedisi Odyssey yang memindahkan artefak harta berusia ratusan tahun itu dianggap sebagai sebuah pelanggaran hukum.
Pada 12 Juli 2007, patroli penjaga Pantai Spanyol menyita perangkat kapal riset Odyssey Marine Exploration saat berada sekitar 3,5 mil laut dari lepas pantai Eropa.
Penjaga Pantai Spanyol memang memiliki otoritas sebagai petugas pengawas perbatasan Uni Eropa di wilayah tersebut. Hak yang diberikan berdasarkan aturan EU Schengen Agreement.
Kapal peneliti itu diperintahkan untuk berlayar ke pelabuhan Spanyol di Algeciras untuk menjalani prosedur pemeriksaan atas perintah pengadilan dan hukum.
Otoritas Spanyol yakin betul bahwa temuan harta karun yang diangkut kapal tersebut berada dalam jangkauan hukum Spanyol, namun memang perlu penyelidikan.
Teritorial dan Hukum
Sebelumnya, pihak Odyssey Marine Exploration juga sudah pernah bermasalah dengan pemerintah Spanyol pada ekspedisi penggalian harta karun dari kapal karam di dasar laut, yang diduga sebagai HMS SUSSEX.
Pada Maret 2007, otoritas Spanyol di Junta Andalusia mengizinkan penggalian harta karun dilanjutkan dengan syarat harus mengikutsertakan arkeolog Spanyol, untuk mengawasi dan meneliti dengan pasti, apakah harta karun yang mereka gali memang berasal dari kapal karam HMS Sussex dan bukan salah satu armada galleon Spanyol yang tenggelam di perairan yang sama.
Pada aktivitas ekspedisi tahun-tahun sebelumnya, Odyssey Marine Exploration juga opernah menuai kontroversi dan kritikan pedas oleh organisasi dan lembaga seperti Dewan Arkeologi Inggris, Institut Arkeolog Lapangan atas “pembajakan” bangkai kapal karam mendahului penelitian arkeologi.
Persoalan harta karun memang senantiasa mengundang debat dan kontroversi. Nilai harta yang menggiurkan memang menuntut kepastian hukum, apakah harta karun itu memang benda bebas atau “milik” sah sebuah negara. Atau dari sisi ilmu pengetahuan, harta karun yang bernilai sejarah memang bukan untuk disimpan atau diperdagangkan. Tetapi menjadi warisan budaya sebagai konsumsi di museum!*
Odyssey Marine Exploration
Bendera Odyssey Marine Exploration (OMEX/OMR) sudah berkibar selama tiga belas tahun. Perusahaan swasta spesialis penggalian dan penyelamatan kapal-kapal karam ini bersentuhan dengan eksplorasi arkeologi yang sensitif dan operasi penyelamatan bangkai kapal karam di perairan seluruh dunia.
Didirikan oleh John Morris dan Greg Stemm pada 1994, dan go public pada tahun 1997 dengan saham yang terdaftar di bursa NASDAQ dengan simbol OMEX. Menyita mata dunia dalam bagian penyelamatan kargo kapal tua SS Republic (August 2003) dan harta karun berkode Balck Swan Project (2007)!
Bergerak dalam bidang ekspedisi bawah laut terutama kapal karam bernilai sejarah. Setidaknya kapal-kapal tenggelam yang sudah terkubur di bawah laut selama berabad-abad yang mengangkut benda-benda kuno.
Mereka mengaplikasikan teknologi terbaru dan tercanggih dalam setiap operasinya agar seluruh benda yang akan diselamatkan tetap berada dalam kondisi utuh.
Keunikan Odyssey adalah memposisikan dirinya sebagai perusahaan komersil pertama yang menspesialisasikan diri dalam urusan pencarian kapal-kapal karam, penyelamatan harta benda berharga yang tenggelam dan sekaligus memasarkannya.
Track record mereka yaitu operasi pencarian kapal Sussex, Republic, “Conception” dan “Seattle” pada 1998 – 2003. Lalu pada 2001, melaporkan secara resmi kepada Pemerintah Kerajaan Inggris bahwa mereka telah selesai melakukan ekspedisi arkeologi pendahuluan atas bangkai kapal kuno milik Inggris HMS Sussex. Dan setahun kemudian bekerja sama dengan Inggris melakukan ekspedisi menggali bangkai HMS Sussex.
November 2003, melakukan operasi penggalian SS Republic dan berhasil menemukan koin pertama dari bangkai kapal tersebut. (Pada bulan dan tahun yang sama, Odyssey pindah ke bursa saham Amerika dan berganti simbol menjadi OMR). Dan Maret 2004, Odyssey mendapat penghargaan atas upayanya terhadap SS Republic.
Visi Odyssey memang bertujuan untuk mengembalikan nilai-nilai sejarah, budaya, ekonomi dari kapal-kapal karam demi kepentingan umat manusia melalui penerapan teknologi maju tercanggih, sains dan arkeologi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer