Laporan dari Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Anak-anak (UNICEF) mengatakan anak-anak Palestina yang ditahan di penjara Israel mengalami penyiksaan. Perbuatan Israel itu melanggar hukum internasional.
Stasiun televisi Aljazeera melaporkan, Kamis (7/3), UNICEF memperkirakan saban tahun ada sekitar 700 anak-anak Palestina berusia 12 hingga 17 tahun yang ditahan di penjara Israel yang kini menduduki Tepi barat.
Badan PBB itu juga menyebutkan praktik penyiksaan di penjara Israel itu sangat kejam, tidak berperikemanusiaan, dan melanggar Konvensi Hak Asasi tentang Anak-anak dan Konvensi Menentang Penyiksaan.
Menurut laporan dikeluarkan kemarin, kebanyakan anak-anak Palestina itu ditangkap karena melempari pasukan Israel dengan batu. Pemerintah Israel menyebut lemparan batu itu bisa membunuh tentara Israel.
Perlakuan kejam terhadap anak-anak Palestina itu sudah dimulai sejak mereka ditangkap oleh pasukan Israel, biasanya pada tengah malam, kemudian ditahan hingga dituntut di pengadilan dan dihukum.
"Perlakuan kejam itu termasuk menutup mata anak-anak Palestina ketika mereka ditangkap dan mengikat tangan mereka, lalu penganiayaan fisik dan verbal selama perjalanan ke tempat tahanan," kata laporan itu.
Anak-anak Palestina itu mengalami penyiksaan fisik dan ancaman selama diinterogasi serta dipaksa mengakui perbuatannya. Mereka juga tidak segera diberi layanan pengacara atau kunjungan keluarga selama diinterogasi.
Laporan UNICEF itu berdasarkan 400 kasus yang berhasil dihimpun sejak 2009 melalui sejumlah wawancara dengan anak-anak Palestina, pengacara, dan pejabat Israel, termasuk laporan lembaga swadaya masyarakat, dan laporan pemerintah.
Juru bicara penjara Israel mengatakan hingga kini ada 307 remaja Palestina ditahan di penjara Israel, 108 di antaranya menjalani hukuman penjara. Mereka berumur 16 hingga 18 tahun dan sisanya di bawah 16 tahun.
Sumber : http://m.merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar