Jumat, 27 Januari 2012

Gerakan Koin Rp1.000 untuk Bebaskan Bocah DW


Ilustrasi koin (Twitter dedidude)



Aktivis peduli anak di Bali menggalang gerakan koin Rp1.000 untuk bocah bernama DW (14) yang menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar gara-gara menjambret uang sebesar Rp1.000.

Siang ini, sidang perdana DW digelar. Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Ni Nyoman Masni, tindakan pengumpulan koin dilakukan oleh karena beberapa alasan. Pertama, DW masih terbilang anak-anak.

Kedua, barang bukti tindak pidana yang dilakukan DW tak seberapa, hanya Rp1.000. "Berdasarkan restorative justice, dengan barang bukti sebesar itu, harusnya DW tak ditahan," kata Masni saat memberi keterangan resmi di kantornya, Senin 9 Januari 2012.

Apalagi, sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perempuan dan Anak, dan Menteri Sosial. Selain itu, katanya, juga ada SKB tiga pejabat setingkat menteri yakni MA, Kapolri dan Kejagung.

"Kriminialitas anak semakin meningkat. Banyak anak tidak hanya menjadi pelaku tapi juga korban. Jambret Rp1.000 tidak lebih mahal dari sandal yang dituduhkan di curi AAL (14) di Palu, Sulawesi Tengah," tandas Masni.

Di Bali sendiri, sebut Masni, banyak kasus sepele yang menjerat anak-anak. Di Klungkung ada anak mencuri tiga plastik dupa dengan harga tak seberapa dan sudah dijatuhi hukuman pidana. Padahal, satu bungkus dupa tak lebih dari Rp3.000. "Di Gianyar, seorang anak berusia 9 tahun main ke swalayan dan mencuri petasan tak lebih dari Rp5 ribu, lalu ditangkap," ungkap Masni.

Ia berharap ke depan tak ada lagi anak yang ditahan di lapas. Anak, sambung dia, setelah diproses hukum maka pelabelan pencuri pasti melekat. "Kalau kerugiannya tinggi silakan proses, tapi kalau cuma Rp1.000, kasihan anak-anak kita," ucapnya.

Sementara itu, Seto Mulyadi dari Komnas Anak mengatakan, lapas atau penjara bukan untuk anak. "Dengan cinta kita ubah perilaku negatif anak-anak. Anak-anak tidak tahu apa yang diperbuat. Ia korban dari lingkungan yang tidak sehat," katanya, yang datang khusus ke Bali untuk menjenguk DW.

Di Indonesia, tiap tahunnya lebih dari 4.000 kasus. di Indonesia tiap tahunnya. "Banyak anak dipaksa oleh oknum aparat untuk mengakui suatu perbuatan pidana. Ini mesti menjadi kepedulian kita bersama. Gerakan koin Rp1.000 terus digencarkan. Mungkin bisa menjadi gerakan nasional bagi kasus anak lainnya di Indonesia," imbuh Kak Seto.



Sumber : VIVA.news

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer